Selasa, 24 Mei 2011

Islam Itu Mudah (Memetik Makna Dari Ibadah Haji)


Penulis : danial 

Telah menjadi konsep Islam, bahwa Allah swt tidak akan memberikan kewajiban yang tidak dapat dipikul oleh manusia. Setiap kewajiban pasti terdapat kemudahan di dalamnya baik dalam proses pelaksanaannya maupun ongkosnya. Oleh karena itu, konsep kemudahan hendaknya menjadi pegangan setiap muslim dalam menjalankan kewajiban. Inilah yang merupakan karakteristik dari agama Islam, yang tidak dimiliki oleh agama lain.

Ibadah haji, sebagaimana yang tercatat dalam buku-buku sirah, diwajibkan pada masa-masa awal Islam, tepatnya sebelum nabi Muhammad hijrah ke Madinah/Yatsrib. Pada saat itu, konsep kemudahan pun sudah terlihat. Salah satunya adalah pada pelaksanaan thawaf atau mencium Hajar Aswad. Jadi, seseorang yang tidak bisa mencium Hajar Aswad secara langsung, ia cukup melambaikan tangan atau tongkatnya seraya berkata: bismillahi Allahu Akbar. Hal ini mengingatkan pada kata-kata Umar bin Khattab: "wahai Hajar Aswad, engkau hanyalah batu yang tidak memberi manfaat atau bahaya. Jika saja aku tidak melihat nabi menciummu maka niscaya aku tidak akan menciummu".

Wajib hanya sekali
Salah satu dari kemudahan dari ibadah haji adalah, kewajibannya yang hanya sekali seumur hidup. Allah berfirman :
فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا. [سورة آل عمران: 97]
Artinya:
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji).

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, yang menyatakan bahwa ketika rasul ditanya oleh salah satu sahabat "apakah haji itu diwajib ditunaikan setiap tahun? Lalu nabi terdiam sejenak dan berkata tiga kali " jika aku berkata iya, maka haji akan diwajibkan setiap tahun". Namun pasti kalian tidak akan mampu menjalaninya". Hal itu dapat dipahami, karena ibadah haji adalah ibadah yang melibatkan kesehatan fisik dan rohani bahkan harta dan biaya. Oleh karena itu, ibadah haji adalah ibadah yang mempertemukan antara kebutuhan fisik dan harta.

Meski demikian, Allah swt, dalam praktek ibadah haji tetap memprioritaskan konsep kemudahan. Salah satu contohnya adalah pembayaran denda yang biasa dikenal dengan istilah 'dam'. Allah berfirman:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ (البقرة 196)
Artinya:
Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.

Ayat di atas, menjelaskan kepada kita bahwa, seorang yang berhaji yang mendapatakan udzur (karena sakit di kepala atau lumpuh, misalnya) dapat mencukur rambutnya meski ia belum menyempurnakan ibadah hajinya. Namun, ia harus membayara fidyah yang diurutkan sesuai dengan tingkat kemudahanya, yaitu berupa:
1. puasa tiga hari
2. sedekah pada 60 orang miskin
3. menyembelih kambing
Hal serupa juga kita dapatkan dalam ibadah-ibadah yang lain, misalnya puasa Ramadhan. Bagi seseorang yang memiliki udzur syar'I maka ia boleh berbuka dengan catatan diganti pada hari-hari setelahnya. Allah berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya:
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Banyak sekali, kemudahan-kemudahan yang diberikan Allah, kususnya lewat manasik ibadah haji. Termasuk di antaranya thawaf dan sa'I yang diperbolehkan menggunakan unta atau ditandu atau kursi dorong, jika ia terkena udzur yang sifatnya mendesak. Maka dari ibadah haji, kita dapat memetik banyak sekali konsep kemudahan dalam agama Islam. Bahwa setiap ibadah yang diwajibkan oleh Allah, telah disesuaikan dengan kapasitas manusia.




Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates